Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dihubungi dari Palangka Raya, Selasa, mengatakan prestasi ini hasil kerja keras pemprov yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum HAM beserta seluruh pemangku kepentingan, dalam memberikan bimbingan masyarakat terhadap pentingnya KI dalam menunjang usaha yang dilakukan.
"Penghargaan ini kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional," terangnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng maksimalkan pemenuhan hak perempuan saat bencana
Edy mengharapkan, agar hilirisasi Kekayaan Intelektual yang meliputi merek, paten, desain industri dan karya cipta dapat memiliki nilai ekonomi atau pun menjadi salah satu aset tidak terwujud.
"Selain itu kami harapkan produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar global," jelasnya yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau tersebut.
Adapun diketahui bersama, Kekayaan Intelektual merupakan suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, baik yang berupa aset berharga maupun bernilai ekonomi.
Baca juga: Kalteng luncurkan Program 'Kredit Melawan Rentenir Betang Berkah'
Di era ekonomi global, permasalahan Kekayaan Intelektual menjadi lebih kompleks, tak hanya untuk perlindungannya namun juga dampaknya terhadap aspek ekonomi, sosial politik, hukum dan budaya.
"Sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam membangun nasional branding melalui kreativitas dan inovasi bangsa menghadapi kompetisi global," tegas Edy Pratowo.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Jakarta, Senin, (21/11).
Baca juga: Infrastruktur Food Estate Kalteng percepat pertumbuhan multisektor
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022